Kamis 08 Juni 2023Tim Ombudsman Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Dinas Pendidikan Langkat sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi Standar Pelayanan. Dinas Pendidikan terus melakukan pembenahan demi meningkatkan pelayananan terhadap masyaratakat, salah satunya adalah menyediakan area bermain untuk anak-anak.